Berita

Waka Komisi IV DPR Usulkan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi Sumatera

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan agar pemerintah membentuk sebuah badan khusus yang didedikasikan untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera. Usulan ini muncul mengingat kompleksitas dan skala kerusakan yang ditimbulkan oleh banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pengalaman Masa Lalu dan Kebutuhan Mendesak

Alex Indra Lukman menyoroti pengalaman Indonesia dalam menangani bencana besar seperti tsunami Aceh-Nias pada tahun 2024, serta bencana lain seperti gempa, likuifaksi, banjir, dan longsor. Namun, ia menekankan bahwa banjir dan longsor yang disertai dengan kerusakan lingkungan masif seperti yang terjadi saat ini merupakan pengalaman baru. “Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Harapan pembentukan badan khusus ini disampaikan Alex sebagai respons terhadap persetujuan Presiden Prabowo atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala. Satgas tersebut diusulkan pada rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Kamis (1/1/2026).

Fokus Satgas Kuala dan Aspirasi Peningkatan Status

Satgas Kuala rencananya akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana. Selain itu, satgas ini juga bertugas mengolah air berlumpur menjadi air bersih. Alex menilai bahwa peran dan fungsi Satgas Kuala ini sangat layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi sebuah badan khusus.

“Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Ia menambahkan bahwa potensi bencana susulan masih tinggi mengingat prakiraan BMKG yang merilis bahwa curah hujan tinggi akan terus terjadi hingga Maret 2025. “Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini,” tambahnya.

Efisiensi Pendanaan dan Kepastian bagi Penyintas

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dengan adanya badan khusus, pendanaan untuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak akan tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Hal ini akan menyederhanakan proses penganggaran tanpa perlu mengubah Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).

“Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus,” jelas Alex.

Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa badan khusus ini akan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dan para penyintas bencana. Kehadiran badan ini diharapkan dapat membuktikan bahwa negara hadir secara langsung dan terencana dalam mengatasi dampak banjir.

Advertisement

Mencontoh Keberhasilan BRR Aceh-Nias

Alex merujuk pada keberhasilan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias yang diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan, dan bebas korupsi. Ia berharap keberhasilan serupa dapat terulang dalam penanganan banjir di Sumatera.

“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam penanganan banjir Sumatera ini,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Ia juga menambahkan bahwa model BRR Aceh-Nias telah mencatatkan prestasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, bahkan berkontribusi pada pengakhiran konflik Aceh dengan GAM. Warisan sistem manajemen bencana dari BRR Aceh-Nias ini bahkan diadopsi oleh negara lain seperti China dan Vietnam.

“Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam,” lanjutnya.

Data Kerusakan Fasilitas Publik Akibat Bencana

Dampak banjir dan tanah longsor di Sumatera meliputi berbagai fasilitas publik. Secara keseluruhan, tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan yang terdampak.

Aceh menjadi provinsi dengan tingkat kerusakan fasilitas publik terbesar. Di provinsi ini, tercatat 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, serta 38 ruas jalan yang terdampak.

Di Sumatera Barat, kerusakan fasilitas meliputi 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, serta 31 ruas jalan.

Sementara itu, di Sumatera Utara, tercatat 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, serta 12 ruas jalan yang dilaporkan terdampak banjir.

Advertisement