Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera membentuk kanal pengaduan masyarakat secara daring (online). Langkah ini diusulkan demi meningkatkan transparansi dan kualitas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan Masyarakat tentang Kualitas Makanan MBG
Charles Honoris mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Komisi IX DPR RI masih menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait kualitas makanan program MBG. Laporan tersebut mencakup ketidaklayakan makanan untuk disajikan, baik karena kandungan gizi yang tidak seimbang maupun karena kondisi makanan yang sudah rusak, busuk, atau kedaluwarsa.
“Saat ini kami masih menerima banyak laporan dari masyarakat tentang makanan MBG yang tidak layak saji-baik karena kandungan gizinya yang tidak seimbang maupun karena kondisi makanan yang telah rusak, busuk, atau kadaluwarsa,” ujar Charles di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Lebih lanjut, Charles mengaku mendapat laporan spesifik mengenai penggunaan ultra-processed food (UPF) seperti sosis, nugget, dan makanan kemasan tinggi gula yang berlebihan dalam program MBG. Menurutnya, penggunaan makanan jenis ini sangat bertentangan dengan tujuan utama program MBG yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi anak.
Kanal Pengaduan untuk Pengawasan yang Lebih Baik
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Jaminan Sosial ini menekankan bahwa kanal pengaduan yang terintegrasi akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka secara langsung. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan memastikan program berjalan lebih tepat sasaran.
“Sistem ini, kata dia, juga dapat memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan program MBG.”
Charles menambahkan, dengan anggaran lebih dari Rp 3 triliun yang dialokasikan untuk program digitalisasi, pembentukan fasilitas kanal pengaduan seharusnya bukan menjadi hal yang sulit bagi BGN.
Adopsi Model Aplikasi JAKI Pemprov DKI
Untuk memperkuat argumennya, Charles mengungkit keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memanfaatkan aplikasi JAKI sebagai kanal aduan. Melalui JAKI, warga dapat melaporkan berbagai permasalahan disertai bukti foto sebelum laporan tersebut ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Charles menilai BGN dapat mengadopsi model serupa untuk program MBG.
“Keberhasilan program MBG seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi dari dampak nyata terhadap kualitas gizi dan kesehatan masyarakat. Kanal pengaduan ini akan menjadi mekanisme korektif yang memaksa penyedia makanan (SPPG) untuk terus memperbaiki kualitas produk yang diberikan kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” tegas Charles.






