Jakarta – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memberikan pembekalan strategis kepada lima calon Atase Polri dan staf teknis Polri yang akan bertugas di luar negeri. Pembekalan ini berfokus pada pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta perlindungan perempuan dan anak (TPPO-PPA), seiring dengan perkembangan teknologi digital yang kian pesat.
Pesan Strategis Pemberantasan TPPO-PPA
Dalam kegiatan yang digelar di ruang kerjanya di Mabes Polri, Jumat (23/1/2026), Komjen Dedi menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang paling banyak menyasar perempuan dan anak sebagai korban.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPO dan PPA menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” ujar Komjen Dedi.
Ia berharap para atase dan staf teknis Polri dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional dalam isu TPPO-PPA.
Lima Personel Polri Ditugaskan ke Luar Negeri
Lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan di luar negeri adalah:
- Kombes Sofyan Arief, calon Atase Kepolisian RI di Malaysia
- Kombes Sandhi Satyatama, calon Atase Kepolisian RI di Australia
- Kombes I Nengah Adi Putra, calon Atase Kepolisian RI di Vietnam
- AKBP Taufik Noor Isya, staf teknis Polri di Arab Saudi (Riyadh & Jeddah)
- AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, staf teknis Polri di Kamboja
Peran Atase Polri di Kancah Internasional
Komjen Dedi mengingatkan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional. Mereka diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan untuk menjembatani komunikasi efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.
Kegiatan pembekalan ini juga dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Andiko Wicaksono.
Buku Rujukan Pemberantasan TPPO-PPA
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyerahkan buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’. Buku ini ditulis bersama oleh Komjen Dedi Prasetyo, Komjen (Purn) I Ketut Suardana, dan Direktur Tindak Pidana PPO-PPA Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.
Wakapolri berharap karya ini dapat menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO-PPA di era digital.






