Wacana evaluasi pemilihan gubernur, termasuk opsi kembali melalui DPRD, mengemuka di tengah dorongan sejumlah partai politik untuk meninjau ulang pemilihan langsung. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan PAN pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Keterbukaan tersebut, menurut Eddy, berangkat dari tujuan utama untuk memastikan representasi rakyat melalui sistem demokrasi terlaksana dengan baik dan berkualitas. “Pada prinsipnya PAN selalu terbuka dengan semua opsi yang ada. Tujuan kita hanya satu, agar representasi masyarakat dan rakyat melalui sistem demokrasi bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin kuat,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Politik Uang Ancaman Demokrasi
Eddy menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi demokrasi Indonesia saat ini, yaitu maraknya praktik politik uang di hampir semua level dan tahapan pemilihan langsung. “Kita harus jujur melihat bahwa money politics terjadi di semua level, di semua tahapan pemilihan langsung. Baik dalam Pilkada, Pemilu DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, bahkan hingga pemilihan kepala desa. Tidak ada yang benar-benar luput dari praktik ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, Eddy menekankan bahwa pembenahan sistem demokrasi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk menindak praktik politik uang. Tanpa hal tersebut, perubahan sistem pemilihan apa pun tidak akan menyentuh akar persoalan.
Selain penegakan hukum, Eddy juga mengingatkan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat agar publik memahami bahaya laten politik uang terhadap kualitas kepemimpinan dan kebijakan publik. “Masyarakat perlu diberikan pendidikan politik yang memadai agar memahami bahwa money politics adalah ancaman serius. Pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat, karena merasa sudah ‘menunaikan kewajibannya’ saat proses transaksi politik itu terjadi,” jelasnya.
Opsi DPRD Sejalan dengan Demokrasi Pancasila
Sebagai Wakil Ketua MPR RI, Eddy juga menegaskan bahwa opsi pemilihan tidak langsung melalui DPRD pada dasarnya sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Indonesia, khususnya sila keempat Pancasila. “Pemilihan melalui DPRD sesungguhnya sejalan dengan semangat sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah untuk mufakat. Ini adalah asas demokrasi Indonesia yang dirumuskan dan dibangun oleh para founding fathers kita,” ungkap Eddy.
Menurutnya, pembahasan sistem pemilihan ke depan harus diletakkan dalam kerangka memperkuat kualitas demokrasi Pancasila, bukan semata-mata memperdebatkan mekanisme teknis pemilihan. “Kita harus kembali melihat semangat sila keempat Pancasila dan bagaimana demokrasi kita diperkuat kualitasnya. Pada akhirnya, yang paling penting adalah memastikan hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” pungkasnya.






