Berita

Wakil Ketua DPR Minta Kepala Daerah Tak Ucapkan ‘Yang Terhormat’ Demi Efisiensi Waktu

Advertisement

BANDA ACEH – Suasana Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh, Aceh, pada Selasa (30/12/2025) diwarnai teguran dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada sejumlah kepala daerah. Teguran tersebut terkait kebiasaan mengawali sambutan dengan sapaan ‘Yang Terhormat’.

Teguran untuk Efisiensi Waktu

Rapat yang dihadiri pimpinan DPR RI, sejumlah menteri, perwakilan TNI, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), serta para kepala daerah setempat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua wakil ketua lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Setelah pembukaan oleh Dasco dan sambutan dari Mualem, giliran para kepala daerah memaparkan kondisi wilayah masing-masing.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menjadi kepala daerah pertama yang menyampaikan laporannya. Dalam sambutannya, Armia masih menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’ kepada para peserta rapat. Hal serupa juga dilakukan oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, kemudian meminta agar sapaan tersebut tidak lagi digunakan. “Berikutnya untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi nggak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya. Silakan, dari Bupati Aceh Utara,” ujar Saan.

Permintaan Saan Mustopa kemudian diikuti oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang langsung memberikan paparan tanpa menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’.

Tiga Poin Kesimpulan Rapat

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga poin kesimpulan utama, salah satunya adalah percepatan pemulihan bencana di Aceh. Dasco berharap para menteri dapat segera berkoordinasi internal setibanya di Jakarta untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

Advertisement

“Kesimpulan kita ada tiga pada hari ini, bahwa kita bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR sepakat melakukan percepatan pemulihan secara terintegrasi, secara bersama-sama,” ujar Dasco saat membacakan kesimpulan rapat.

Poin kedua yang disepakati adalah penempatan penanggung jawab utama (PIC) dari setiap lembaga di Aceh. Tujuannya adalah untuk mempermudah koordinasi dalam percepatan pemulihan.

“Kita akan meminta kepada para kementerian/lembaga untuk kemudian menempatkan PIC untuk sementara waktu di tempat ini untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah yang tadi kemudian ingin cepat melakukan koordinasi-koordinasi. Ini untuk sementara waktu, sementara kita menunggu langkah lebih lanjut di tempat ini, kalau bisa sudah ditempatkan orang PIC agar bisa melakukan koordinasi,” jelas Dasco.

Kesimpulan terakhir adalah memaksimalkan percepatan pemulihan terhadap daerah-daerah terdampak bencana yang memerlukan perhatian khusus. “Terhadap kabupaten/kota yang perlu penanganan khusus, DPR bersama pemerintah pusat dan daerah akan memaksimalkan penanganan percepatan pemulihan pascabencana dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,” tutup Dasco.

Advertisement