Berita

Warga Serang Tolak Sampah Tangsel, Air Lindi Cemari Jalan dan Timbulkan Bau Menyengat

Advertisement

Masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Banten, menyuarakan penolakan tegas terhadap masuknya kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keluhan utama warga tertuju pada air lindi yang menetes dari truk pengangkut sampah asal Tangsel, yang diklaim telah mencemari jalanan dan menimbulkan bau tidak sedap.

Penolakan ini diwujudkan melalui aksi demonstrasi yang digelar warga Taktakan di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (6/1/2026). Massa membentangkan spanduk sebagai simbol penolakan terhadap sampah kiriman dari Tangsel.

Dalam pertemuan yang berlangsung, warga berdialog dengan sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi. Salah satu perwakilan warga, Yuda, secara lugas mempertanyakan klaim adanya persetujuan dari masyarakat sekitar TPAS Cilowong terkait kiriman sampah dari Tangsel.

“Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” ujar Yuda, menekankan ketidaksetujuan warga.

Senada dengan Yuda, warga lain bernama Ansori, yang mengaku turut serta dalam pengecekan truk sampah dari Tangsel sebelum dikirim ke Kota Serang, meminta Pemerintah Kota Serang tidak menganggap kehadirannya sebagai bentuk persetujuan.

“Kita jangan di-framing kita setuju. Sampai ada bahasa ‘saya sudah setujui’. Saya hujan-hujanan, tidak diberi makan, tidak diberi rokok, tidak ada,” tuturnya, menampik anggapan adanya kesepakatan.

Advertisement

Ansori juga melaporkan bahwa masih ada truk sampah dari Tangsel yang mengeluarkan air lindi. Ia menambahkan, meskipun truk pengangkut sampah dari Tangsel seluruhnya baru, insiden penetesan air lindi tetap terjadi.

“Waktu malam ketiga (3 Januari 2026) mobil dari Tangsel air lindinya bercucuran. Malam itu juga kami minta dibalikkan, putar balik,” ungkap Ansori, menceritakan kejadian spesifik.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi, menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel. Namun, Pemkot Serang berjanji akan melakukan evaluasi terkait penolakan yang muncul.

“Kami sampaikan, secara garis besar tidak menggeneralisasi semua sepakat. Namun kami menyampaikan upaya yang telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pertama, kedua, dan ketiga di masing-masing tempat. Ini menjadi bagian dari evaluasi dan sosialisasi,” jelas Farach Richi.

Advertisement