Jakarta – Aktor Adly Fairuz tengah menghadapi gelombang persoalan hukum yang kompleks. Ia tidak hanya resmi bercerai dari Angbeen Rishi, tetapi juga terseret dalam kasus dugaan penipuan terkait penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol). Lebih lanjut, Adly digugat secara perdata oleh Farly Lumopa dengan nilai fantastis Rp5 miliar dan dikabarkan dilaporkan ke Polres Jakarta Timur terkait perkara yang sama.
Di tengah tekanan yang bertubi-tubi, Adly Fairuz mengaku berusaha tetap tegar dan memandang situasi ini sebagai pembelajaran hidup. “Nggak apa-apa nggak apa-apa tapi memang semua pasti merasakan dan melewati ya kalau kita dikasih ujian pasti bertubi-tubi karena mungkin memang kita mampu. Bersyukur banyak hikmahnya juga, ini kan seleksi alam mana yang kawan mana yang lawan,” ujar Adly saat ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).
Adly mengungkapkan bahwa dukungan dari keluarga dan teman-teman terdekat menjadi sumber kekuatannya untuk melewati masa-masa sulit ini. Ia meyakini bahwa ujian tersebut hadir untuk membentuk dirinya menjadi pribadi yang lebih baik. “Jadi mulai pilih-pilih, gua banyak evaluasi juga. Yang paling menguatkan sudah pasti keluarga dan teman-teman terdekat yang ada di saat kita lagi di proses ujian,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Adly Fairuz, Aga Khan, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dari pernyataan provokatif atau yang mencemarkan nama baik kliennya di ruang publik. “Langkah selanjutnya, kami kuasa hukum semua meminta para pihak agar tidak memberikan hal-hal yang bersifat provokatif mencemarkan nama baik dalam hal ini Adly yang nggak benar. Tapi kita akan tempuh melalui upaya hukum lapor balik mereka itu,” ujar Aga Khan.
Terkait berbagai komentar negatif yang beredar di media sosial, pihak kuasa hukum menegaskan tengah memantau konten-konten yang dinilai menyerang dan merugikan Adly. “Kita lihat ada konten-konten yang sering menyerang Adly, kita lagi pantau sekarang. Kalau kalian kan resmi, gimana Adly dibilang Jenderal kan kasihan banget tuh. Adly dibilang bininya hamil, nanti dikasih bapak lapor itu nggak boleh dong. Kita kuasa hukum sudah umumkan, nanti usut yang gitu-gitu ya,” pungkasnya.






