Jakarta – Aktor Adly Fairuz terseret dalam kasus dugaan penipuan terkait penerimaan di Akademi Kepolisian (Akpol). Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dan keterlibatannya murni untuk membantu seorang teman.
Sebagai bukti itikad baik dan tanggung jawabnya, Adly Fairuz diklaim telah mengembalikan uang dalam jumlah yang lebih besar dari yang diterimanya. “Adly memang menerima sebagai fee profesional, itu sebesar Rp 300 juta. Tapi, Adly sudah mengembalikan sebesar Rp 500 juta. Apakah itu tidak sebagai itikad baik?” ujar Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Pengembalian uang yang melebihi jumlah yang diterima ini, menurut Andy, semata-mata dilakukan untuk menunjukkan itikad baik kliennya dalam menyelesaikan permasalahan. Meskipun demikian, secara hukum, Adly Fairuz merasa tidak melakukan wanprestasi atau penipuan seperti yang dituduhkan.
“Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan lebih. Bahkan membayar biaya administratif pada kantor penggugat sebesar Rp 5 juta, itu yang diminta oleh mereka,” tuturnya.
Terkait tuduhan pencatutan nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy Gultom menjelaskan bahwa ‘Ahmad’ adalah nama depan kliennya, bukan gelar pangkat. Ia membantah adanya penggunaan nama jenderal untuk menipu.
“Oh tidak, Jenderal Ahmad itu kiasan dari si penggugat sendiri. Ahmad itu adalah nama depan klien kami. Bukan bermaksud untuk Jenderal Ahmad, itu tidak ada. Itu hanya opini yang menyesatkan,” jelasnya.
Andy Gultom menyayangkan sikap pihak penggugat yang dinilainya sedang mencari sensasi dengan memanfaatkan nama besar Adly Fairuz. Ia menilai gugatan perdata senilai hampir Rp 5 miliar dari pihak lawan tidak memiliki landasan hukum yang kuat atau legal standing.
“Penggugat ini menurut kami sedang playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah,” ujarnya.
Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dalam laporan polisi yang sedang berjalan di Polres Jakarta Timur. Di tengah menghadapi masalah hukum ini, Adly disebut tetap tegar dan memilih fokus pada pekerjaan serta mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Adly berpesan, dia akan mengejar segala kebenaran sesuai apa yang dia alami. Secara gentleman, dia juga meminta maaf kepada penggemar dan keluarga kalau ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti dia mengakui kesalahan. Dia tidak depresi, tetap semangat selama dia benar,” pungkasnya.






