Selebriti

Ammar Zoni Menangis di Sidang: “Saya Mau Pulang Pak, Ini yang Keempat Saya Tersandung”

Advertisement

Aktor Ammar Zoni memberikan kesaksian dalam sidang kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Dalam keterangannya, Ammar Zoni yang kini berusia 32 tahun itu tak kuasa menahan tangis dan memohon agar diizinkan pulang, mengakui kesalahannya karena telah empat kali terjerat masalah narkoba.

Rasa Bersalah dan Permohonan Pulang

“Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang,” kata Ammar Zoni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nada bergetar. Ia menambahkan, “Saya sangat merasa bersalah. Ini yang ini yang keempat saya tersandung masalah.” Ammar Zoni menangis ketika Jaksa mengingatkannya untuk mengambil hikmah dari masalah ini dan menyayangkan waktu yang terbuang di penjara, padahal kariernya sedang terbuka lebar.

Mantan suami Irish Bella itu mengaku semakin merasa bersalah karena mengetahui adanya peredaran narkoba di Lapas namun memilih diam. “Saya ngerasa bersalah. Saya ngerasa bersalah karena saya tidak memberi tahu. Saya tahu tapi saya nggak ngasih tahu,” ungkapnya.

Alasan Pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Ammar menegaskan bahwa pengakuannya di persidangan tidak dilebihkan atau dikurangi. Ia menjelaskan alasan mencabut BAP awal. “Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” kata Ammar Zoni. Ia juga menyatakan tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, serta tidak didampingi pengacaranya saat BAP awal. “Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya,” ungkapnya.

Bantahan Kepemilikan Ganja dan Pengakuan Penggunaan

Di hadapan majelis hakim, Ammar Zoni membantah sebagai pemilik ganja yang ditemukan petugas di atas pintu selnya. Ia menggambarkan sel tersebut dihuni empat orang dengan dua tingkat tempat tidur, di mana ia tidur sendirian di bagian atas. “Sebenarnya harusnya dua-dua, cuma karena saya minta dan bayar lebih untuk mingguan kamar, jadi saya di atas sendirian,” katanya. Ammar menyebut ganja ditemukan di atas ventilasi pintu masuk sel, yang hanya terlihat jika ia menengok ke bawah dari tempat tidurnya, namun ia mengaku tidak pernah melihat barang tersebut di sana.

Advertisement

Namun, Ammar mengakui pernah menggunakan ganja di Rutan Salemba sekitar setahun lalu, pada 2023. “Kalau ditanya, ‘Apakah saya pakai ganja di Rutan?’ Iya saya memakai ganja waktu itu di Rutan,” katanya. Meski demikian, Ammar Zoni menegaskan ganja yang ditemukan petugas bukan miliknya. Ia menyebut ganja yang pernah ia konsumsi berasal dari seseorang bernama Black dan mengaku tidak mengetahui bagaimana ganja tersebut bisa masuk ke dalam rutan.

Tawaran Uang untuk Urusan Narkoba

Ammar Zoni juga mengungkap adanya sosok yang disebut sebagai bandar narkoba di Rutan Salemba, bernama Andre. Pada 31 Desember, Jaya, rekan satu selnya yang baru seminggu pindah, sempat menawarinya untuk terlibat dalam urusan narkoba dengan imbalan uang. “Jadi si Jaya menawarkan, mau tambahan gak untuk tahun baru? Ada uang Rp 10 juta, cuma melihatin saja narkoba. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya gak segitu,” ujar Ammar, menegaskan penolakannya terhadap tawaran tersebut. Pada 3 Januari, setelah salat Jumat, Ammar mengaku melihat aktivitas Jaya sebelum akhirnya petugas melakukan penggeledahan pada malam harinya.

Kepemilikan Dua Ponsel di Rutan

Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni juga dicecar mengenai kepemilikan dua ponsel selama berada di rutan. Majelis Hakim mempertanyakan kegunaan kedua ponsel tersebut. Ammar menjelaskan salah satu ponsel adalah miliknya, sementara ponsel lainnya merupakan hasil gadai dari tahanan lain. “Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawab Ammar Zoni. “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadai, jaminin saya,” lanjutnya. Ammar menyebut nama Black yang menggadaikan ponselnya kepada Ammar Zoni seharga Rp 300 ribu pada 31 Desember, namun Black tidak kunjung menebusnya.

Advertisement