Jakarta – Kabar mengenai rencana pemindahan kembali narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan menimbulkan keresahan. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyatakan bahwa kabar tersebut berdampak negatif pada kondisi psikologis kliennya.
Tekanan Mental Akibat Kabar Pemindahan
Ammar Zoni sebelumnya telah dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakambangan karena menyandang status narapidana berisiko tinggi (high risk). Status ini melekat setelah ia terjerat dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Setelah mengajukan permohonan untuk mengikuti sidang secara langsung, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya dipindahkan dan dititipkan sementara di Lapas Narkotika Cipinang.
Jon Mathias mengungkapkan bahwa kabar pemindahan kembali ke Nusakambangan membuat aktor berusia 32 tahun itu mengalami tekanan mental. Hal ini berujung pada kesulitan Ammar untuk berkonsentrasi dalam menghadapi persidangan.
“Ya untuk Terdakwa pasti down-lah. Ya kan? Jadi dia kan bisa gak konsentrasi menghadapi sidang,” ujar Jon Mathias usai menjenguk Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
Upaya Keberatan dan Permintaan Transparansi
Menanggapi situasi tersebut, pihak Ammar Zoni akan berupaya menyampaikan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Ya memang kita sudah koordinasi tadi, ya kita buka dulu, kan kita ke sana untuk mengajukan surat tersebut. Nah baru nanti kita akan mungkin akan minta ketemu juga dengan Pak Dirjen (mengajukan keberatan),” bebernya.
Lebih lanjut, pihak Ammar Zoni akan meminta hak transparansi dari otoritas terkait mengenai prosedur pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Mereka berkaca pada pemindahan Ammar Zoni sebelumnya yang dinilai terburu-buru dan tanpa pemberitahuan.
“Harusnya kan kita minta transparansilah karena kan kalau dari pendapat kita, dulu pemindahan Ammar ini kan terburu-buru. Tanpa ada asesmen dan kemudian juga tim penilainya, TPP namanya. Nah, ini kan kita pertanyakan ada gak sidangnya? Nah, itu yang kita minta transparansi itu dulu,” ungkap Jon.
Kondisi Ammar di Lapas Cipinang
Munculnya dugaan bahwa Ammar Zoni terlalu terbuka di persidangan menjadi kekhawatiran tersendiri jika ia harus kembali ke Nusakambangan. Namun, Jon Mathias memberikan tanggapan positif mengenai kondisi kliennya di Lapas Cipinang.
“Ya insyaallah gak-lah (terjadi apa-apa). Kita lihat ya di sini pelayanannya cukup profesional. Jadi diperhatikan dengan baik Ammar, masalah makanan, masalah pakaian, dan hubungan dengan pengacara kan dikasih akses seluas-luasnya,” jelas Jon Mathias.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak lagi khawatir mengenai perlakuan yang Ammar dapatkan selama berada di Lapas Cipinang.
“Kalau dulu bolehlah kita khawatir, kalau sekarang gak, gak perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.
Jon Mathias juga menyatakan keyakinannya bahwa pihak Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Menteri dan Dirjen, mengetahui perkembangan kasus ini yang telah banyak diliput media.
“Saya yakinlah Pak Menteri, Pak Menko, ya kan, Pak Dirjen pasti tahulah bahwa perkara ini kan sudah terpublikasi oleh media. Jadi publik sudah mengikuti persidangan ini,” tukas Jon Mathias yang juga memuji pelayanan di Lapas Narkotika Cipinang.
(fbr/pus)






