Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden. Ngasiman menilai sikap DPR tersebut sangat penting untuk menjaga kejelasan arah politik hukum serta stabilitas kelembagaan Polri.
Kepastian Struktur untuk Kinerja Optimal
Menurut Ngasiman, penetapan posisi Polri di bawah Presiden oleh DPR merupakan langkah yang tepat dan moderat. Hal ini memberikan kepastian bagi Polri sekaligus menenangkan ruang publik dari polemik yang tidak perlu.
“DPR telah mengambil langkah yang tepat dan moderat. Ini memberikan kepastian bagi Polri sekaligus menenangkan ruang publik dari polemik yang tidak perlu,” ujar Simon, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (31/1/2026).
Ia menambahkan bahwa kejelasan posisi kelembagaan sangat dibutuhkan agar Polri dapat bekerja fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik. Perdebatan berkepanjangan mengenai struktur organisasi, menurut Simon, justru berpotensi mengganggu konsentrasi institusi.
“Polri butuh kepastian untuk bekerja optimal, bukan wacana yang berlarut-larut,” tegas Simon.
Apresiasi Profesionalisme Polri
Lebih lanjut, Simon memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai tetap profesional dan tidak reaktif di tengah dinamika politik yang terjadi. Ia melihat Polri memilih untuk menjaga kinerja dan stabilitas internalnya dibandingkan terlibat dalam polemik publik.
“Sikap tenang dan profesional Polri patut diapresiasi,” katanya.
Pengawasan dan Akuntabilitas Tetap Kunci
Simon menjelaskan bahwa menempatkan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang logis dalam sistem presidensial karena garis tanggung jawab menjadi lebih jelas. Namun, ia menekankan bahwa posisi tersebut harus selalu diimbangi dengan pengawasan dan akuntabilitas yang ketat.
“Polri di bawah Presiden bukan berarti tanpa batas. Profesionalisme dan kontrol tetap kunci,” tegasnya.
Ia menilai DPR telah memahami keseimbangan tersebut sehingga tidak mendorong perubahan struktural yang drastis. Menurutnya, stabilitas kelembagaan juga merupakan bagian penting dari agenda reformasi.
“Reformasi tidak selalu berarti mengubah struktur, tapi memastikan sistem berjalan sehat,” ujarnya.
Transformasi Menuju Polri Presisi
Simon berharap kedudukan Polri di bawah Presiden dapat menjadi hal strategis dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia berharap Polri berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental.
Tujuannya adalah untuk membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan dipercaya oleh masyarakat. Transformasi Polri, menurutnya, bukan sekadar perubahan sistem, melainkan perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel.
“Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.






