Berita

APBD DKI Jakarta 2026 Disetujui Rp 81,32 Triliun, Fokus Atasi Sampah dan Banjir

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun. Penetapan APBD 2026 ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025, serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 71,45 triliun, ditopang oleh penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 9,87 triliun. Sementara itu, total belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 7,04 triliun.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya.

Rincian Alokasi Anggaran Program Prioritas

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, merinci alokasi anggaran untuk berbagai sektor. Ia menyebutkan bahwa anggaran infrastruktur pelayanan publik, yang merupakan mandatory spending, dialokasikan sebesar 43,06% dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melebihi ketentuan minimal 40%.

Peningkatan infrastruktur kota yang layak dan memadai mendapat alokasi Rp 3,77 triliun. Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp 582 miliar, serta peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp 17,58 triliun. Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri mendapat anggaran Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif Rp 2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp 7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim Rp 6,27 triliun.

Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, pengendalian banjir mendapat porsi terbesar dengan anggaran Rp 3,64 triliun, diikuti pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar.

Subsidi Transportasi dan Ketenagakerjaan

Sektor transportasi umum juga mendapat perhatian signifikan. Subsidi Transjakarta dialokasikan sebesar Rp 3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar.

Untuk bidang ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 63,44 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU), pelatihan SIM A Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas Rp 1,25 miliar.

Advertisement

Anggaran Pendidikan, Kesehatan, dan Bantuan Sosial

Di sektor pendidikan, anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp 19,75 triliun atau 26,59% dari Belanja Daerah. Alokasi ini mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar. Sekolah swasta gratis mendapat Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp 126,12 miliar.

Bidang kesehatan mendapatkan alokasi untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, dan Pasukan Putih Rp 43,49 miliar.

Bantuan sosial mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.

Industri, Perdagangan, dan Komunikasi

Untuk urusan industri dan perdagangan, anggaran dialokasikan untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri Rp 13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp 17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp 23,55 miliar.

Di bidang komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” ungkap Michael.

Penurunan nilai APBD DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 10,54 triliun dibandingkan tahun 2025 utamanya disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Alokasi TKD turun dari Rp 26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp 11,16 triliun pada 2026, dengan penurunan terbesar pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang Rp 14,79 triliun.

Advertisement