Berita

Influencer Timothy Ronald Diduga Terlibat Kasus Penipuan Trading Kripto, Laporan Diterima Polda Metro Jaya

Advertisement

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto. Laporan ini diajukan oleh seorang pria berinisial Y dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026).

Budi menjelaskan bahwa pelapor berinisial Y akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan lebih rinci. Pihak kepolisian juga akan menganalisis barang bukti yang disertakan dalam laporan. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” jelasnya.

Nama influencer Timothy Ronald mencuat dan diduga terlibat dalam kasus ini, berdasarkan sejumlah unggahan di media sosial. Selain Timothy, pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini adalah Kalimasada.

Advertisement

Dalam laporan yang beredar, disebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini berusia rentan 18-27 tahun, atau dikenal sebagai Generasi Z. Kerugian yang dialami ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Para korban dilaporkan dijanjikan keuntungan hingga 500 persen, namun pada akhirnya mengalami kerugian. Postingan tersebut juga menyebutkan bahwa korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman.

Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung (DM) Instagram untuk mendapatkan tanggapan, namun belum ada respons.

Advertisement