Jakarta – Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menyelesaikan proses penarikannya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyayangkan langkah tersebut dan menilai hal itu berpotensi berdampak pada upaya penanganan krisis kesehatan global.
Dampak Keluarnya AS dari WHO
“Amerika Serikat resmi keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merupakan langkah yang patut disayangkan,” kata Sukamta kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Sukamta, WHO selama ini menjadi pilar utama koordinasi kesehatan global. Di tengah ancaman penyakit lintas negara, pelemahan komitmen terhadap multilateralisme justru berpotensi mengurangi efektivitas respons dunia terhadap krisis kesehatan bersama.
“WHO selama ini menjadi pilar utama koordinasi kesehatan global, dan di tengah ancaman penyakit lintas negara, pelemahan komitmen terhadap multilateralisme justru berpotensi mengurangi efektivitas respons dunia terhadap krisis kesehatan bersama,” sambung dia.
Indonesia Tetap Anggota WHO
Sukamta menilai dampak langsung keluarnya AS dari WHO terhadap Indonesia relatif terbatas. Ia menjelaskan bahwa Indonesia tetap menjadi anggota WHO dan masih memiliki akses terhadap berbagai data dan panduan teknis.
“Bagi Indonesia, dampaknya tidak bersifat langsung. Indonesia tetap menjadi anggota WHO dan masih memperoleh akses terhadap data dan panduan teknis,” ujarnya.
Dukungan Indonesia untuk WHO
Meskipun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa berkurangnya kontribusi AS dapat memengaruhi kapasitas WHO secara global. Hal ini mengingat AS selama ini merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi organisasi tersebut.
“Namun, berkurangnya kontribusi AS dapat memengaruhi kapasitas WHO secara global. Karena itu Indonesia perlu tetap mendukung WHO, memperkuat kerja sama kesehatan bilateral dan regional, sekaligus mempercepat penguatan kemandirian sektor kesehatan nasional, termasuk riset dan produksi obat,” tuturnya.
Proses Penarikan AS
Sebelumnya, Amerika Serikat resmi menyelesaikan proses penarikannya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini dikonfirmasi Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS atau Health and Human Services (HHS) pada Kamis waktu setempat, menuntaskan salah satu agenda lama Presiden Donald Trump.
Pada hari pertama masa jabatan kedua Trump, ia kembali mengeluarkan perintah eksekutif untuk memulai proses keluar dari WHO, yang sudah ia wacanakan sejak masa jabatan pertama. Berdasarkan aturan, AS harus memberikan pemberitahuan satu tahun sebelumnya dan melunasi seluruh kewajiban keuangan sebelum resmi hengkang.
Pada Kamis, HHS mengumumkan seluruh pendanaan pemerintah AS untuk WHO telah dihentikan. Semua personel dan kontraktor AS yang bekerja atau ditempatkan di WHO juga telah ditarik. Selain itu, AS tidak lagi berpartisipasi dalam komite, struktur kepemimpinan, badan tata kelola, maupun kelompok kerja teknis yang disponsori WHO.






