Berita

Ayah Prada Lucky Ditangkap di Kupang Diduga Terkait Laporan KDRT dan Penghinaan Medsos

Advertisement

Kupang – Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, diamankan oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini ternyata berawal dari laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penghinaan di media sosial yang diajukan oleh istrinya sendiri, Sepriana Paulina Mirpey.

Kronologi Penangkapan

Chrestian ditangkap oleh sejumlah anggota Denpom IX/1 Kupang pada Rabu (7/1/2026) di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Saat itu, ia baru saja tiba dari Kabupaten Rote Ndao.

Motif Laporan KDRT dan Penghinaan

Salah satu pengacara Sepriana, Yanthy Siubelan, menjelaskan bahwa penangkapan Chrestian didasarkan pada laporan KDRT dan penghinaan yang dilakukan melalui media sosial. “Dia ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait masalah KDRT,” ujar Yanthy saat ditemui di Denpom IX/1 Kupang, Kamis (8/1/2026).

Advertisement

Yanthy menambahkan, Sepriana merasa dirugikan atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Chrestian. Ia menilai Chrestian tidak mempertimbangkan dampak sosial dari tindakannya di media sosial. “Dia memaki-maki dan menghina klien kami saat live di TikTok. Sehingga berdasarkan bukti-bukti yang ada kami laporkan dia di sini. Harusnya dia lebih bijak dalam bermedsos agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat,” tutur Yanthy.

Atas dasar bukti-bukti tersebut, Chrestian dilaporkan untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

Advertisement