Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi pengunduran diri Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga dari keanggotaan Partai NasDem. Pengunduran diri tersebut diketahui telah diajukan sejak awal Januari 2026.
Pengunduran Diri Rusdi Masse
Menurut Sahroni, Rusdi Masse secara otomatis juga tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyusul keputusannya tersebut. Ia menambahkan bahwa seluruh proses dan keputusan terkait pengunduran diri Rusdi Masse berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
“Benar sekali (mundur dari DPR). Semua keputusan dari DPP NasDem,” ujar Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI ini, Kamis (22/1/2026).
Surat Pengunduran Diri Telah Diterima
Informasi ini juga diperkuat oleh Sekretaris DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif. Ia membenarkan bahwa surat pengunduran diri Rusdi Masse telah sampai di tangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Syaharuddin Alrif, yang akrab disapa Syahar, mengungkapkan bahwa Rusdi Masse bahkan telah dipanggil ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut mengenai surat pengunduran dirinya tersebut. “Kemarin,” kata Syahar singkat saat ditanya mengenai pemanggilan oleh Surya Paloh terkait pengunduran diri Rusdi Masse.
Bupati Sidrap ini belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proses pengunduran diri Rusdi Masse. Respons Surya Paloh terhadap keputusan Rusdi Masse untuk meninggalkan Partai NasDem juga belum diungkapkan secara detail.






