Berita

Boyamin MAKI Kritik Keras KPK di 2025, Sebut Prestasi Menurun Dibanding Kejagung

Advertisement

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melontarkan kritik tajam terhadap capaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025. Boyamin menilai kinerja KPK mengalami penurunan dan cenderung rutinitas, bahkan kalah mentereng dibandingkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi.

Prestasi KPK Dinilai Menurun

“Versi saya (prestasi KPK) semakin menurun dan semakin menampakkan rutinitas. Jadi terus terang saja saya kecewa sama prestasi KPK selama 5 tahun terakhir. Mudah-mudahan ini sebagai titik balik, tahun depan akan lebih hebat menangani perkara-perkara big fish, ikan-ikan besar,” ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Menurut Boyamin, KPK seharusnya unggul dalam aspek penindakan dan pencegahan korupsi. Ia menyoroti praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menurutnya hanya menyasar kasus-kasus kecil, seperti kasus yang melibatkan bupati.

Perbandingan dengan Kejaksaan Agung

Boyamin secara gamblang membandingkan kinerja KPK dengan Kejagung. Ia menyatakan bahwa Kejagung lebih berani menangani kasus-kasus besar dengan nilai ratusan triliun dan kasus yang dianggap out of the box.

“Saya selalu membandingkan dengan Kejaksaan Agung, yang mana Kejagung itu perkara yang ditangani besar, bahkan ratusan triliun dan out of the box, misalnya yang ditangani asuransi Jiwasraya, Asabri, itu sebenarnya hanya penggorengan saham dan KPK tidak pernah berani menangani itu karena hanya dianggap penggorengan saham,” jelas Boyamin.

Ia menambahkan, Kejagung juga menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng dan pajak terkait Djarum. “Terus waktu minyak goreng langka harga mahal, dianggap penyelundupan, tapi oleh Kejagung dianggap korupsi. Terakhir pajak terkait dengan Djarum, itu juga ditangani. Sementara KPK nggak pernah berani, KPK hanya berani soal OTT yang berkaitan dengan suap,” imbuhnya.

Boyamin berpendapat bahwa capaian KPK di tahun 2025 hanya sekadar formalitas agar dianggap bekerja. Angka-angka penindakan yang dirilis KPK, menurutnya, tidak layak untuk dibanggakan.

“KPK seperti tidak mampu berbuat apa-apa, KPK bahkan pada posisi tertentu sekarang menjadi penonton atas kehebatan Kejagung. Bahwa kemarin ada jaksa nakal, ya memang harus diproses. Tapi nampak kayak tidak menyaingi Kejagung yang hebat menangani kasus besar, tapi malah nangkapi jaksa, kesannya oh jaksa juga ada boroknya loh,” pungkasnya.

Advertisement

Capaian KPK di 2025

Sebelumnya, KPK melaporkan kinerja sepanjang 2025. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar 11 OTT sepanjang tahun ini.

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” kata Fitroh dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12).

OTT tersebut mencakup berbagai sektor, termasuk layanan kesehatan dan jual beli jabatan. Fitroh menekankan bahwa banyak perkara OTT berawal dari aduan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukan tujuan akhir, melainkan dasar untuk perbaikan sistem. “Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” ujarnya.

KPK juga menetapkan 118 tersangka kasus dugaan korupsi selama 2025 dan memproses ratusan perkara. “Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara,” ungkap Fitroh.

Lebih lanjut, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp 1,53 triliun sepanjang 2025. Angka ini diklaim sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” tutup Fitroh.

Advertisement