Berita

Kemensos Pastikan Bansos Bencana Sumatera Berbasis Satu Data, Rp 600 Miliar Siap Disalurkan

Advertisement

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan bantuan sosial, baik untuk korban bencana maupun bantuan reguler, bagi masyarakat yang terdampak di wilayah Sumatera. Penyaluran ini akan mengacu pada data tunggal yang telah tervalidasi untuk mempercepat proses rehabilitasi sosial dan pemulihan ekonomi warga.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Acara yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini berlangsung di Hotel Daka, Banda Aceh, pada Sabtu (10/1/2026).

Data Menjadi Kunci Penyaluran Bansos Bencana

Gus Ipul menekankan pentingnya data dalam penyaluran bantuan sosial kebencanaan. “Yang paling krusial dalam penyaluran bantuan sosial kebencanaan adalah soal data dan penyalurannya. Untuk bansos bencana, kita menggunakan satu data sebagai rujukan awal,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, data awal bencana disiapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Data tersebut kemudian ditetapkan oleh pemerintah daerah dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Ketua Satgas. Setelah proses validasi selesai, barulah Kementerian Sosial menyalurkan bantuan berdasarkan data final tersebut.

“Setelah data ditetapkan dan divalidasi, Kementerian Sosial langsung menyalurkan bantuan berdasarkan data final tersebut. Penyalurannya bisa melalui Himbara atau PT Pos Indonesia, disesuaikan dengan kondisi daerah,” jelas Gus Ipul.

Dukungan Pembiayaan dan Logistik Pascabencana

Kemensos telah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan pascabencana. Kebutuhan tersebut meliputi santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat, jaminan hidup, bantuan untuk hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (rumahtap), hingga program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak.

“Dari simulasi yang kami lakukan, kebutuhan total sekitar Rp 2 triliun. Saat ini lebih dari Rp600 miliar sudah siap disalurkan,” ungkap Gus Ipul.

Selain dukungan finansial, Kemensos juga terus menyalurkan bantuan logistik dan mengoperasikan dapur umum di lokasi bencana. Hingga kini, santunan telah diserahkan kepada lebih dari 140 ahli waris korban yang meninggal dunia. Penyaluran bantuan bagi korban luka berat masih menunggu penetapan resmi dari kepala daerah.

Advertisement

Bansos Sebagai Instrumen Pemulihan Ekonomi

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, yang menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa bantuan sosial harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Tito mendorong agar warga yang terdampak bencana segera diakomodasi dalam program bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional. “Pemberian bantuan ini untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, nantinya menyasar perputaran perekonomian warga,” ujarnya.

Rapat Satgas yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini juga mendengarkan laporan dari T.A. Khalid, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang merupakan Koordinator Posko Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera DPR RI. Tito menyebutkan bahwa koordinasi intensif di lapangan telah menghasilkan sejumlah prioritas penanganan pascabencana.

Prioritas tersebut antara lain normalisasi sungai untuk mencegah banjir susulan, pembukaan akses jalan dan jembatan ke wilayah yang terisolasi, penyediaan hunian sementara, serta pembersihan lingkungan dan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan. “Banyak persoalan teknis di lapangan yang sebenarnya bisa diselesaikan cepat jika komunikasi terbangun. Melalui koordinasi lintas kementerian, banyak hal bisa kita selesaikan,” katanya.

Koordinasi Lintas Sektor untuk Bansos Reguler

Terkait penyaluran bantuan sosial reguler, Gus Ipul menambahkan bahwa program seperti PKH dan bantuan lainnya akan mengacu pada data hasil pemutakhiran oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penyaluran akan segera dilakukan setelah data tersebut tersedia dan diverifikasi.

Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kemendagri, DPR RI, BNPB, serta pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan penyaluran bantuan sosial pascabencana di Sumatera, khususnya Aceh, berjalan tepat sasaran dan efektif mendukung pemulihan kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat terdampak.

Advertisement