Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin menggelar pengajian dan pembinaan untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini ditujukan bagi seluruh hakim dan pegawai pengadilan.
Pengajian Rutin dan Pembinaan Integritas
Husnul menjelaskan bahwa pengajian atau siraman rohani dilaksanakan setiap hari Rabu. “Setiap Rabu kami ada siraman rohani,” ujar Husnul Khotimah dalam acara ‘Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus’ di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Lebih lanjut, Husnul menegaskan bahwa PN Jakpus terus melakukan pembinaan kepada seluruh hakim dan pegawai untuk mencegah praktik kecurangan, termasuk korupsi. Penekanan pada integritas dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi prioritas utama.
“Ya tentunya kalau itu kita selalu melakukan pembinaan yang pertama kepada para hakim. Bukan hanya kepada para hakim, juga seluruh aparat di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Kita tekankan dengan pembinaan-pembinaan, penekanan integritas, dengan pembinaan-pembinaan secara rohani juga selalu kita push gitu ya,” jelasnya.
Keteladanan Pimpinan sebagai Pencegahan
Menurut Husnul, pencegahan praktik korupsi di lingkungan PN Jakpus juga sangat bergantung pada keteladanan para pemimpin, termasuk para hakim. Ia menuturkan bahwa keteladanan merupakan salah satu upaya penting untuk membangun budaya anti-kecurangan di kalangan pegawai.
“Dan tentunya juga keteladanan para hakim, keteladanan pimpinan itu juga menjadi satu pintu untuk melihat bahwa kita sudah tidak boleh lagi seperti dulu,” tuturnya.






