Berita

Dua Pencuri Motor Diringkus Polisi di Tengah Kemacetan Tangerang

Advertisement

Tim Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial ES (21) dan SM (25) di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan setelah kedua pelaku dibuntuti oleh petugas saat melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, tim Opsnal Polsek Ciledug sedang berpatroli dan melihat kedua pelaku melintas di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.

“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim Opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar,” kata Dalby kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Dalby menambahkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T yang sempat dibuang oleh pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. ES (21) berperan sebagai joki, sementara SM (25) bertindak sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Advertisement

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh Polsek Ciledug, meliputi:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku
  • 2 unit telepon seluler
  • 4 anak kunci leter T

Dalby mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah, termasuk Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Advertisement