Pringsewu, Lampung – Aparat kepolisian di Kabupaten Pringsewu, Lampung, terpaksa melepaskan tembakan terukur kepada dua dari empat pelaku komplotan spesialis pencuri sapi. Satu dari pelaku yang ditembak meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Insiden ini terjadi pada Senin (19/1/2026).
Kronologi Penembakan
Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur diambil karena kedua pelaku memberikan perlawanan saat proses penangkapan. “Jadi mereka ini posisinya sudah tertangkap, namun mereka ini memberontak hingga merusak borgol dan ingin merampas senjata api anggota. Karena hal tersebut, keduanya langsung diberikan tindakan tersebut,” ujar AKBP Yunnus, Senin (19/1).
Perawatan Medis dan Kematian Satu Pelaku
Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku yang tertembak segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah kondisi mereka membaik, keduanya sempat dibawa ke Markas Polres Pringsewu. Namun, tak lama berselang, kondisi salah satu pelaku yang bernama Candra menurun drastis. Ia kembali dibawa ke rumah sakit, dan di sana dinyatakan meninggal dunia.
“Ada satu yang meninggal dunia, ini sebelumnya dua pelaku dirawat di rumah sakit dan kondisi membaik, namun setelah beberapa jam berada di polres kondisi menurun hingga kami bawa kembali ke rumah sakit dan di sana pelaku bernama Candra ini dinyatakan meninggal dunia,” jelas AKBP Yunnus.
Penyerahan Jenazah
Jenazah Candra selanjutnya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Untuk jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga,” tandasnya.






