Selebriti

Eks ART Inara Rusli: Rekaman CCTV Diambil Eks Sopir, Bukan Saya

Advertisement

Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, akhirnya memberikan keterangan di hadapan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (13/2/2026) terkait kasus dugaan illegal access rekaman CCTV. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam, Yuni melalui kuasa hukumnya, Isa Bustomi, membantah keras tudingan bahwa dirinya yang membocorkan rekaman tersebut kepada mantan suami Inara, Virgoun.

Bantahan Keras dan Kronologi Pengambilan Rekaman

Isa Bustomi menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengirimkan video rekaman CCTV kepada siapa pun, termasuk Virgoun. Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan, menurut Isa, adalah bahwa penguasaan dan pengambilan video tersebut sepenuhnya dilakukan oleh eks sopir Inara Rusli yang berinisial A.

“Pada intinya, kami membantah bahwa saksi Y mengirimkan video tersebut ke pihak mana pun. Tidak ada pengiriman ke Virgoun atau ke siapa pun. Fakta yang terungkap, yang memperoleh dan menguasai video tersebut adalah saksi A,” ujar Isa Bustomi di Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Isa membeberkan kronologi detail bagaimana 10 file video CCTV tersebut berpindah tangan. Eks sopir Inara Rusli, yang diketahui bernama Agung, meminjam ponsel Yuni karena ponsel pribadinya tidak kompatibel untuk membaca kartu memori CCTV. Setelah data berhasil disalin ke ponsel Yuni, Agung langsung memindahkannya ke perangkat miliknya sendiri menggunakan kabel OTG.

“Dia yang mengambil memori CCTV, lalu memindahkan ke HP. Dari HP saksi Y, kemudian dipindahkan lagi menggunakan kabel OTG ke perangkat miliknya sendiri. Saat itu memang ponsel saksi Y hanya dipinjam,” jelas Isa Bustomi.

Dugaan Motif Ekonomi dan Peringatan yang Diabaikan

Yuni mengaku sempat memperingatkan Agung agar menghapus rekaman CCTV tersebut. Namun, permintaan itu justru ditolak. Agung diduga berniat mengambil keuntungan pribadi dengan menjual rekaman yang dianggap sensitif tersebut.

“Tanggapan saksi A justru mengatakan ingin menjual data tersebut dan menjadikannya sebagai keuntungan pribadi. Itu yang sangat kami sesalkan,” ungkap Isa Bustomi.

Advertisement

Isi Rekaman dan Keterangan Saksi

Mengenai isi rekaman, pihak Yuni membenarkan bahwa video CCTV tersebut memang memperlihatkan Inara Rusli bersama Insanul Fahmi di lantai 3 rumah. Yuni mengaku rasa penasarannya muncul sekitar pukul 2 dini hari ketika mendengar suara bising seperti televisi dan percakapan. Karena di lantai 3 hanya ada mereka berdua, Yuni kemudian menceritakan hal tersebut kepada Agung.

“Awalnya karena rasa penasaran. Sekitar pukul 2 malam terdengar suara-suara bising seperti televisi dan percakapan. Karena di lantai 3 hanya ada mereka berdua, akhirnya saksi Y bercerita ke saksi A,” ujar Isa Bustomi.

Proses Hukum Berlanjut

Setelah memeriksa Yuni sebagai saksi kunci dan menyita ponselnya untuk kepentingan digital forensik, penyidik Bareskrim Polri memastikan proses hukum akan terus berlanjut. Polisi menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk Virgoun dan mantan manajemen Inara Rusli.

“Selanjutnya kami akan memanggil saksi V, yaitu Virgoun, serta saksi P selaku mantan manajemen saudari Inara. Pemanggilan akan dijadwalkan setelah libur panjang,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli terkait dugaan illegal access terhadap data pribadi berupa rekaman CCTV di rumahnya. Rekaman tersebut memperlihatkan momen Inara bersama Insanul Fahmi di lantai 3 rumah pribadinya pada Agustus 2025. Video itu kemudian bocor dan diduga digunakan oleh pihak tertentu untuk melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan, di tengah konflik perceraian dan proses hukumnya dengan Virgoun.

Advertisement