Selebriti

Erika Carlina Cabut Laporan Pengancaman Terhadap DJ Panda, Pilih Jalur Damai

Advertisement

Aktris dan selebritas Erika Carlina akhirnya memutuskan untuk menarik laporan dugaan kasus pengancaman yang sebelumnya ia ajukan terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya. Kepolisian mengonfirmasi bahwa proses administrasi pencabutan laporan tersebut tengah berjalan.

Kesepakatan Kekeluargaan

Langkah hukum yang ditempuh Erika Carlina kini beralih ke penyelesaian masalah secara kekeluargaan setelah adanya kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan hal tersebut. “Siap betul. Sedang kami proses. Untuk restorative justice,” ujar AKBP Iskandarsyah melalui pesan singkat kepada wartawan pada Senin (22/12/2025).

Surat permohonan pencabutan laporan telah diserahkan oleh pihak Erika Carlina pada Jumat pekan lalu. Keputusan ini diambil setelah adanya iktikad baik dari kedua belah pihak untuk duduk bersama dan membicarakan jalan tengah atas konflik yang terjadi.

“Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan,” terang AKBP Iskandarsyah.

Advertisement

Kronologi Laporan Awal

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Bintang film Pabrik Gula ini merasa ancaman tersebut tidak hanya menyasar secara pribadi, tetapi juga berupaya mengguncang kariernya di dunia hiburan.

Aktris berusia 31 tahun itu mengungkapkan bahwa DJ Panda diduga mengancam akan menghancurkan reputasinya dan menyebarkan fitnah, terutama setelah dirinya melahirkan pada Agustus 2025.

Advertisement