Film asal Korea Selatan yang dibintangi aktor Ma Dong-seok (Don Lee) bersama Lisa BLACKPINK, Extraction: Tygo, melakukan proses syuting di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Lokasi syuting tersebut meliputi kawasan Cikini, Jakarta Pusat, hingga Depok, Jawa Barat.
Lokasi Syuting dan Jadwal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa syuting film ini telah berlangsung sejak Desember 2025 dan dijadwalkan rampung pada Maret 2026. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas dilakukan menyusul kegiatan syuting yang diselenggarakan oleh PT Asia Media Aliansi Group.
“Waktu (syuting mulai) 8 Desember 2025 sampai dengan 30 Maret 2026,” ujar Budi melalui keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Budi merinci beberapa lokasi syuting yang telah ditentukan, antara lain:
- Kota Tua
- Kastil Batavia
- Gedung CTC (Central Trading Company)
- Jembatan Baru
- Muara Baru
- Cikini Hospital
- Bekasi
- Kota Depok
“Tempat (syuting) Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC (central trading company), Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi dan Kota Depok,” rincinya.
Perizinan dan Rekayasa Lalu Lintas
Budi mengonfirmasi bahwa proses syuting film ini telah mengantongi izin resmi dari Mabes Polri. Hal ini dikarenakan produksi film tersebut melibatkan warga negara asing (WNA) serta menggunakan wilayah hukum yang mencakup lebih dari satu daerah kepolisian.
“Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA (warga negara asing) dan dua provinsi wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar,” imbuhnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kelancaran proses syuting yang masih akan berlanjut di beberapa titik di kawasan Jakarta Barat.
“Sesuai rencana tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakarta Barat,” tuturnya.
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang telah dan akan diberlakukan:
1. Rekayasa Jalan Kunir & Kemukus (28-29 Januari 2026, 15.00 – 06.00 WIB)
- Penutupan di Jalan Kalibesar Barat – Jalan Kunir.
- Kendaraan dan Transjakarta dari arah Kalibesar Barat (Toko Merah & Hotel Mercure) dialihkan ke Jalan Kunir Dalam.
- Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Kunir Dalam ke arah Kampung Bandan dan Jalan Kemukus (Stasiun Beos).
- Pembukaan MCB (Median Concrete Barrier/Movable Concrete Barrier) di Jalan Kemukus.
2. Rekayasa Jalan Nelayan, Cengkeh, & Kalibesar Barat (1-7 Februari 2026)
- Pengalihan arus dari arah Cengkeh sisi utara ke arah Jalan Nelayan (Jembatan Intan).
- Pengendara dari Jembatan Intan diarahkan belok kiri ke arah Jalan Kalibesar Barat.
- Pengendara dari arah Tiang Bendera diarahkan belok kiri ke arah Jalan Ekor Kuning.
- Penutupan total dilakukan di Jalan Cengkeh.






