Jakarta – Inara Rusli hingga kini masih berstatus sebagai istri siri dari Insanul Fahmi. Keinginan untuk mengesahkan pernikahan secara hukum negara melalui proses isbat nikah memang ada dalam benak Inara, demi mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.
Status Pernikahan Siri di Mata Hukum
Penasihat hukum Inara, Deddy DJ, menjelaskan bahwa pernikahan siri, meskipun sah menurut hukum agama, belum diakui oleh hukum negara. “Pernikahan siri dalam hukum agama masih compatible, kalau dalam hukum negara mereka belum diakui karena siri,” ujar Deddy DJ kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).
Deddy mengungkapkan, “Ya pastilah, pengin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa.”
Hubungan dengan Istri Pertama dan Kepastian Hukum
Kuasa hukum Inara menambahkan bahwa Insanul Fahmi tidak ingin menimbulkan masalah baru dengan kedua istrinya. “Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik nggak masalah,” ungkapnya.
Deddy juga menyampaikan harapan Insanul terkait hubungannya dengan Mawa, istri pertamanya. Insanul tetap ingin menghormati dan menghargai proses hukum dari laporan Wardatina Mawa. “Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungan. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum,” jelasnya.
Komunikasi Membaik Pasca Laporan Dicabut
Sementara itu, hubungan Inara dan Insanul saat ini disebut telah membaik setelah laporan polisi dicabut. Komunikasi antara keduanya juga dilaporkan telah berjalan dua arah.
“Kita lihat sudah mencabut laporan. Saya yakin sudah dua arah, sudah menerima permohonan maaf dari Insanul, komunikasi sudah dua arah,” ungkap Deddy.






