Polisi menangkap tujuh remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (11/1/2026) dini hari. Dua senjata tajam jenis celurit dan satu corbek turut disita dari lokasi.
Peristiwa ini bermula saat polisi menerima laporan melalui call center 110 mengenai adanya potensi aksi tawuran remaja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di Jalan Kemanggisan Pulo, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah bersiap untuk melakukan aksi. “Petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora dalam keterangannya, Minggu (11/1).
Polisi kemudian langsung membubarkan kelompok tersebut dan berhasil mengamankan tujuh orang remaja. “Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya dua buah celurit dan satu buah senjata tajam jenis corbek,” imbuhnya.
Ketujuh remaja beserta barang bukti senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui call center 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.






