Jakarta – Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh artis Inara Rusli. Laporan ini terkait dengan beredarnya video CCTV dari kediaman Inara ke pihak lain. Saksi yang diperiksa hari ini adalah istri dari mantan sopir Inara, yang diidentifikasi dengan inisial S.
Keterangan Saksi Istri Mantan Sopir
Perempuan berinisial S ini disebut mengetahui mengenai video CCTV yang sebelumnya telah diamankan oleh suaminya, yang saat itu masih berstatus sebagai sopir Inara Rusli. Kuasa hukum S, Sukardi, menyatakan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan agenda pertama bagi kliennya. “Ya, jadi agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi istri dari mantan sopir. Untuk agenda hari ini, ini pemeriksaan saksi kali pertama ya, dan kemarin sebenarnya sudah dijadwalkan minggu lalu, cuma memang dari saksi ini mengalami gangguan kesehatan,” ujar Sukardi di Bareskrim, Rabu (18/2/2026).
Sukardi menegaskan bahwa baik mantan sopir maupun istrinya tidak pernah tinggal serumah dengan Inara Rusli. “Sopir ini tidak tinggal sama IR (Inara Rusli),” tegasnya.
Keterlibatan Saksi dalam Kasus Video CCTV
Meskipun tidak berdomisili di rumah Inara Rusli, Sukardi menyebut kliennya memiliki informasi terkait video CCTV yang menjadi pokok laporan Inara. “Ya, jadi pada prinsipnya istri ini juga tahu seputar terkait dengan video dan kemudian cerita-cerita yang berasal dari IR (Inara) maupun IF (Insanul), kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Namun, kuasa hukum S enggan merinci lebih lanjut mengenai jenis video yang menjadi sorotan publik belakangan ini, terutama setelah Insanul Fahmi mengklaim telah menikah siri dengan Inara Rusli. “Ya, kira-kira masih seputar itu. Untuk lebih detailnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan. Yang pasti istri dari mantan sopir ini punya peran juga, namun hanya berkaitan dengan video,” katanya.
“Jadi kalau saksi istri ini dia tahu terkait dengan kronologi cerita, mulai dari sejak tanggal 8, kemudian adanya pengambilan video dan lain sebagainya, semua dia tahu. Namun, terkait dengan itu lebih detailnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan,” pungkas kuasa hukum S.






