Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Penyegaran Organisasi dan Evaluasi Kinerja
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil dalam rangka penyegaran organisasi, pengisian kekosongan jabatan, serta untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang membutuhkan kecepatan. “Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Tiga Kajari Dicopot Akibat Kasus Hukum
Beberapa pejabat yang dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus hukum yang menjerat mereka. Salah satunya adalah Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Napitupulu, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12) lalu. Albertinus telah ditahan KPK atas dugaan pemerasan dan diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa. Posisi Kajari HSU kini diisi oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Selain itu, Kajari Bangka Tengah, Padeli, juga dicopot karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Enrekang. Kasus ini kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Jabatan Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.
Jaksa Agung juga mencopot Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Eddy terseret dalam OTT KPK yang juga menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara pada Kamis (18/12). Rumah Eddy turut disegel oleh KPK, meskipun belum diketahui secara pasti keterkaitannya dalam kasus tersebut. Posisi Eddy digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Utara.
Rotasi Pejabat Lainnya
Jaksa Agung juga mengganti Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba. Afrillianna kini dipindahkan menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Lampung. Pencopotan Afrillianna terjadi setelah salah satu anak buahnya, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.






