Seorang juru parkir (jukir) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dilaporkan telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga menukar uang kembalian pengendara motor dengan uang mainan. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial.
Dua Jukir Liar Diamankan
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengonfirmasi penangkapan dua orang juru parkir liar berinisial SN (36) dan AS (28). “Benar, terkait peristiwa tersebut, kami telah mengamankan dua orang jukir liar berinisial SN (36) dan AS (28). Keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1×24 jam,” ujar Sudrajat dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Peristiwa dugaan penipuan ini terjadi pada hari Senin (29/12/2025). Korban yang merupakan pengunjung sebuah klinik di wilayah tersebut, memberikan uang pecahan Rp 100 ribu kepada jukir saat hendak mengeluarkan sepeda motornya. Namun, saat menerima uang kembalian, korban mendapati bahwa uang tersebut diduga adalah uang mainan.
Pendalaman Masih Berlangsung
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sudrajat menyebutkan bahwa salah satu jukir yang diamankan diduga tidak dapat membaca dan menulis, sehingga ada kemungkinan kekeliruan dalam pemberian uang mainan tersebut. “Untuk asal-usul uang mainan tersebut masih kami dalami. Kami juga masih mencari keberadaan uang mainan itu didapatkan dari mana,” jelasnya.
Saat ini, kedua juru parkir tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambora untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.






