Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Layanan 110 Polri Digencarkan untuk Respons Cepat Aduan Masyarakat

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menggencarkan sosialisasi layanan call center Polri 110. Penekanan ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, sebagai respons terhadap kritik mengenai implementasi layanan tersebut.

Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jenderal Sigit menegaskan bahwa layanan 110 merupakan wujud semangat Polri untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Ia berharap Polri dapat senantiasa hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan.

“Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini,” ujar Jenderal Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Ia menambahkan, pembentukan Pamapta juga merupakan bagian dari upaya memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110.

“Jadi sosialisasikan dengan masif,” perintah Jenderal Sigit.

Peningkatan Layanan 110

Kapolri menyatakan bahwa layanan aduan via telepon ke 110 akan terus ditingkatkan. Ia berharap Polri dapat menjadi garda terdepan dalam mengayomi masyarakat.

Advertisement

“Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.

Ia melanjutkan, respons yang cepat akan menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat. “Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat,” tuturnya.

Layanan 110 beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Advertisement