Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai jabatan yang seharusnya diemban untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan.
Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi
“Kalau sekarang kita membaca berita-berita, melihat televisi hari-hari ini, sudah sekian kali kita membaca berita bupati ini ditangkap KPK, gubernur itu, dan sebagainya. Ini kan artinya jabatannya tidak untuk mewujudkan kebaikan bersama, dia harus bertobat,” ujar Kardinal Suharyo seusai memberikan khotbah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, para pejabat di setiap tingkatan harus mengubah pola pikir mereka saat memegang jabatan. Jabatan tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat banyak.
“Siapa pun yang berada di dalam posisi, katakanlah, jabatan-jabatan suatu lembaga, kalau dia diberi kesempatan untuk menjabat, harapannya tidak menduduki jabatan. Jabatannya diduduki, kursinya diduduki, enak sekali duduk di kursi itu. Tetapi mengemban amanah,” jelas Suharyo.
Ia menekankan perbedaan mendasar antara menduduki jabatan untuk kepentingan pribadi dan mengemban amanah demi kebaikan bersama. “Beda, ketika saya menduduki jabatan itu, waktu saya menggunakan jabatan itu, kepentingan saya sendiri. Tetapi ketika saya memangku jabatan, beda, jabatan itu saya pangku untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Ajakan Pertobatan Nasional
Kardinal Suharyo juga mengaitkan seruannya dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada Agustus lalu. Ia kembali menyerukan pentingnya pertobatan nasional bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia.
“Maka beberapa waktu yang lalu, ketika sedang ramai-ramai akhir bulan Agustus, saya memberanikan diri untuk mengatakan bangsa ini membutuhkan pertobatan nasional,” ungkap Suharyo.
Dalam momen perayaan Natal tahun ini, ia kembali mengajak semua pihak untuk melakukan pertobatan demi mengembalikan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Semua, mesti bertobat. Mengembalikan cita-cita kemerdekaan kita yang terumuskan dalam Pancasila, yang terumuskan di dalam Undang-Undang Pembukaan, Undang-Undang Dasar 45, itu pertobatan nasional. Tapi dasarnya adalah pertobatan batin, memuliakan Allah, dan membaktikan hidup bagi Tuhan,” pungkasnya.






