Berita

Kecelakaan Maut Cahaya Trans, Golkar Minta Evaluasi Keselamatan Transportasi Darat

Advertisement

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Mutaqien Syaifuddin, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi darat pasca-kecelakaan maut yang melibatkan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Peristiwa yang merenggut 16 nyawa ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan keselamatan transportasi umum di Indonesia.

Alarm Keras untuk Keselamatan Transportasi

Daniel Mutaqien Syaifuddin menyatakan bahwa tragedi kecelakaan bus Cahaya Trans tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. “Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” ujar Daniel dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Ia menyoroti bahwa insiden tersebut menegaskan masih adanya celah signifikan dalam pengawasan dan manajemen keselamatan angkutan umum, terutama bus antarkota antarpovinsi (AKAP). Daniel menekankan perlunya pembenahan secara sistemik.

Fokus pada Jalan Tol dan Manajemen Risiko

Kecelakaan yang terjadi di jalan tol, yang seharusnya memiliki standar keselamatan tinggi, menjadi sorotan utama Daniel. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam manajemen risiko, kepatuhan operasional, serta kesiapan pengemudi.

Meskipun dugaan kecepatan berlebih dan kondisi sopir serta armada bus masih dalam proses penyelidikan, Daniel menilai pengawasan yang ada saat ini masih bersifat administratif. “Kalau evaluasi hanya berhenti di uji KIR dan dokumen, tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kecelakaan serupa akan terus berulang,” tegasnya.

Permintaan Evaluasi Menyeluruh dan Penerapan Teknologi

Daniel meminta Kementerian Perhubungan, pengelola jalan tol, dan kepolisian untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di simpang susun dan jalur keluar tol.

Advertisement

Selain itu, ia mendorong penerapan teknologi keselamatan yang lebih canggih, seperti pembatas kecepatan berbasis sistem elektronik dan pemantauan armada bus secara real-time. “Keselamatan tidak boleh bergantung pada kesadaran sopir semata, tetapi harus dikunci oleh sistem,” jelasnya.

Komisi V DPR RI berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan langkah korektif diambil. Daniel menegaskan bahwa keselamatan transportasi adalah hak dasar masyarakat. “Jangan tunggu korban bertambah baru kita berbenah. Negara wajib hadir memastikan setiap warga bisa bepergian dengan aman,” tuturnya.

Kronologi Kecelakaan Bus Cahaya Trans

Kecelakaan bus PO Cahaya Trans terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Bus dengan nomor polisi B 7201 IV yang melaju dari Jakarta (Jatiasih) menuju Yogyakarta ini dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan di tikungan jalur penghubung RAM 3, exit Tol Krapyak.

Dari total 34 orang di dalam bus, 16 penumpang meninggal dunia dan 18 lainnya selamat. Pencarian korban dilakukan oleh Basarnas Kota Semarang.

Advertisement