Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen baru untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Dinas Bina Marga. Langkah ini diambil menyusul adanya kekurangan jumlah petugas yang dinilai tidak lagi memadai untuk menjalankan tugas operasional.
Jumlah PJLP Tidak Mencukupi Akibat Pensiun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa jumlah PJLP di Dinas Bina Marga saat ini tercatat sekitar 1.400 orang. Namun, angka tersebut mengalami penurunan signifikan karena banyaknya petugas yang telah memasuki masa pensiun.
“Secara khusus kami tadi juga memutuskan PJLP di Bina Marga yang berjumlah 1.400 memang dirasakan kurang karena banyak yang pensiun. Saya dan Pak Wagub menyetujui untuk ditambah,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Perhitungan Kuota Tambahan PJLP
Pramono menambahkan bahwa penentuan kuota tambahan PJLP akan dihitung lebih lanjut. Perhitungan ini akan melibatkan koordinasi antara Dinas Bina Marga, Asisten Pembangunan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
“Kuotanya berapa nanti akan dihitung dan diputuskan oleh Bina Marga bersama asisten pembangunan dan Pak Sekda,” jelasnya.
Harapan Peningkatan Kinerja Dinas Bina Marga
Penambahan kuota PJLP ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Dinas Bina Marga. Fokus utamanya adalah pada penanganan jalan yang rusak dan berlubang, yang kerap kali muncul akibat tingginya curah hujan belakangan ini.






