Berita

Kepergok Curi Router WiFi di Cilebut Bogor, Dua Pria Diamankan Warga

Advertisement

Bogor – Dua orang pria berinisial M dan S terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kepergok mencuri router WiFi di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/1/2026) pagi dan kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat.

Kronologi Penangkapan

Menurut Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki, kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di wilayah RT 03/04 Desa Cilebut Barat. Warga yang melihat aksi kedua pelaku langsung bertindak cepat.

“Betul, kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres dan proses lebih lanjut,” ujar Dasuki ketika dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026). Ia menambahkan bahwa kedua pelaku yang diamankan bernama Miftahudin dan Asan.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kedua pria tersebut dikerumuni warga di kantor desa dengan tangan terikat. Beberapa warga sempat terlihat emosi dan berupaya menghakimi pelaku, namun berhasil dilerai oleh warga lainnya.

Advertisement

Proses Hukum Lanjutan

Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Betul. Telah terjadi pencurian box WiFi pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2025 sekira jam 06.30 WIB di Cilebut Barat. Pelaku 2 orang berinisial M dan S. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Bogor,” kata Wagiman saat dihubungi terpisah.

Advertisement