Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah materi stand up comedy-nya yang bertajuk ‘Mens Rea’ dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan ini diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada Kamis, 8 Januari 2026.
Materi ‘Mens Rea’ Picu Kegaduhan
Materi yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan ‘Mens Rea’, yang kini populer di Netflix Indonesia, dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan oleh para pelapor. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” ujar Budi Hermanto, dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).
Pelapor Nilai Ada Narasi Fitnah
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, dan berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki. Ia menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”
Rizki menjelaskan lebih lanjut, “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin.”
Pasal yang Dilaporkan dan Upaya Konfirmasi
Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP, serta pasal 242 dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor berupa rekaman materi stand up comedy tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono untuk mendapatkan tanggapan terkait laporan polisi ini, namun belum ada respons.
(wes/pus)






