Selebriti

Konflik Warisan Lina Jubaedah Memanas, Teddy Pardiyana Dorong Mediasi dengan Keluarga Sule

Advertisement

Konflik terkait aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah kembali memanas antara Teddy Pardiyana dan keluarga komedian Sule. Pihak Teddy Pardiyana kini mendorong pengajuan penetapan ahli waris melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Bandung.

Proses Mediasi Belum Ada Respons

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada respons dari pihak termohon, yaitu keluarga Sule, terkait rencana mediasi. “Iya, belum ada kabar sampai saat ini dari termohon,” kata Wati Trisnawati dalam wawancara daring, Minggu (08/02/2026).

Meskipun demikian, Wati menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, terlepas dari kehadiran pihak termohon dalam mediasi. “Itu hak dari termohon ya, mau hadir atau tidak. Yang pasti pemohon wajib hadir,” ujarnya.

Fokus pada Penetapan Ahli Waris, Bukan Harta Warisan

Wati menekankan bahwa pengajuan penetapan ahli waris ini bukan bertujuan untuk menuntut pembagian harta warisan. Tujuan utamanya adalah untuk memperjelas status hukum para ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.

“Intinya istilahnya kan kami tidak menuntut warisan di sini. Ayo kita bareng-bareng, ini kan sudah enam tahun, yuk kita tetapkan siapa saja ahli warisnya. Itu cukup, itu saja,” jelasnya.

Advertisement

Teddy Pardiyana Hadapi Perundungan Publik

Pengajuan penetapan ahli waris ini kembali memicu gelombang perundungan atau bully terhadap Teddy Pardiyana di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Wati menyebut kliennya telah terbiasa menghadapi tekanan psikologis akibat bully yang diterima selama ini.

“Kalau Pak Teddy sendiri ya karena memang sudah terbiasa mendapatkan bully-an dari dulu, ini sudah menjadi hal biasa akhirnya. Yang pasti bahwa kami di sini tetap fokus kepada permohonan,” kata Wati.

Ia kembali menegaskan bahwa Teddy Pardiyana tidak mengajukan tuntutan yang berlebihan dalam perkara ini, melainkan hanya fokus pada permohonan penetapan ahli waris. “Kami di sini tidak menuntut berlebihan, karena hanya menuntut permohonan penetapan ahli waris saja,” pungkasnya.

Advertisement