Berita

KPAI Dorong Pemerintah Serius Tangani Child Grooming Pasca Memoar ‘Broken Strings’

Advertisement

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti isu child grooming menyusul ramainya perbincangan mengenai memoar berjudul ‘Broken Strings’ karya aktris Aurelie Moeremans. KPAI menilai buku tersebut berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fenomena child grooming.

Peran Memoar ‘Broken Strings’ dalam Edukasi Publik

Anggota KPAI, Dian Sasmita, menyatakan apresiasinya terhadap kehadiran memoar tersebut. “Terkait dengan buku yang waktu terakhir ini cukup ramai ya, marak ya dibaca banyak orang. Kami berterima kasih sekali adanya buku itu sehingga membuka pengetahuan masyarakat luas terkait apa itu child grooming dan ternyata child grooming juga ada sebenarnya di sekitar kita,” ujar Dian di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Dian menjelaskan bahwa child grooming bukanlah kasus kekerasan terhadap anak yang berdiri sendiri, melainkan seringkali diikuti oleh tindak kekerasan seksual. Ciri khasnya adalah manipulasi dan bujuk rayu yang dilakukan pelaku untuk memanfaatkan atau mendapatkan sesuatu dari korban.

“Sehingga apa pun yang dilakukan oleh pelaku dengan menyaru berbagai bentuk, kalau di dalam buku itu sebagai rekannya ya, tapi salah satunya dewasa. Tapi ini tidak terbatas hanya pada relasi yang demikian. Bisa juga child grooming dilakukan oleh para pelaku kekerasan seksual di berbagai lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku kekerasan seksual seringkali adalah orang terdekat korban, seperti teman, orang tua, tenaga pendidik, atau tokoh masyarakat. “Jadi siapa saja bisa menjadi pelaku kekerasan seksual,” tegas Dian.

Harapan KPAI untuk Layanan Perlindungan Anak

Melihat tingginya kasus child grooming yang berujung pada kekerasan seksual, KPAI berharap pemerintah dapat proaktif menyediakan berbagai layanan. Layanan tersebut meliputi pendampingan, penanganan, hingga pemulihan yang mudah diakses oleh anak-anak yang menjadi korban.

“Jadi siapa pun anak yang merasa dalam situasi seperti penulis, mereka tidak takut lagi untuk melakukan apa yang sudah dialami. Ini kekerasan, sekali lagi kekerasan. Tidak boleh dinormalisasi, kekerasan harus dihentikan,” seru Dian.

Korelasi Child Grooming dan Perkawinan Anak

Anggota KPAI lainnya, Ai Rahmayanti, menyoroti korelasi erat antara child grooming dengan fenomena perkawinan anak. Menurutnya, peran keluarga sangat krusial dalam mencegah kedua kasus tersebut.

Advertisement

“Nah, di dalam perkawinan anak, mereka juga banyak yang dipaksa oleh kondisi keluarga karena keterbatasan ekonomi gitu ya,” tutur Rahmayanti.

Ia juga mengamati bahwa perkawinan anak seringkali tidak memenuhi persyaratan formal, termasuk dalam hal wali maupun saksi yang dipilih secara asal. Rahmayanti melihat adanya kesamaan pola manipulasi dalam kasus child grooming yang dialami Aurelie Moeremans (AM) dan kasus perkawinan anak.

“Nah yang saya dapat benang merahnya, baik dari child grooming Aurelie Moeremans (AM) ini ya, dengan konteks perkawinan anak ini, di mana AM ini juga mengalami pelaku menyatakan sudah melakukan pernikahan begitu ya. Tetapi AM merasa itu bukan pernikahan karena tidak sesuai dengan ketentuannya. Salah satunya beberapa persyaratan ya, pernikahan. Kemudian juga dia nikah tidak dihadiri oleh orang tua dan juga keterpaksaan. Nah, konteks seperti ini juga terjadi di dalam perkawinan anak gitu ya,” papar Rahmayanti.

Ia menambahkan, “Artinya di kasus AM dengan kasus-kasus perkawinan anak itu ada semacam manipulasi perlindungan berkedok agama gitu ya. Si pelaku merasa ‘orang ini sudah menikah’ begitu. Begitupun di perkawinan anak, si para pelaku juga mengaku ‘ini kita meskipun tidak secara negara tapi kita sudah melakukan perkawinan’.”

Rahmayanti berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kasus perkawinan anak dan segera melakukan upaya pencegahan serta penanganan yang efektif di seluruh Indonesia.

Memoar ‘Broken Strings’ yang diluncurkan Aurelie Moeremans berisi 200 halaman yang menceritakan pengalaman masa remajanya saat memasuki dunia hiburan hingga menjadi korban child grooming.

Advertisement