Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak beserta pihak wajib pajak.
Penangkapan Terkait Dugaan Suap Pajak
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh belum merinci waktu pasti pelaksanaan OTT maupun jumlah pasti pihak yang diamankan. Namun, ia membenarkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan suap terkait upaya pengurangan nilai pajak.
Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan guna menentukan status hukum mereka.






