Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut.
OTT Pegawai Pajak Diduga Terkait Suap
Fitroh menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, beberapa pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP) turut diamankan. “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Menurut Fitroh, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap. Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan.






