Berita

KPK Panggil Mantan Sekdis Bekasi Terkait Suap Bupati, Saksi Mangkir

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Namun, Beni Saputra tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPK Imbau Saksi Kooperatif

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa hingga Senin (29/12/2025), saksi BS belum hadir dan belum memberikan konfirmasi. KPK mengimbau agar Beni Saputra bersikap kooperatif pada penjadwalan panggilan berikutnya, mengingat keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus ini.

“KPK mengimbau agar pada penjadwalan berikutnya kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya diperlukan dalam penyidikan perkara di wilayah Kabupaten Bekasi ini,” ujar Budi.

Beni Saputra Sempat Terjaring OTT

Beni Saputra sebelumnya sempat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan telah diperiksa oleh KPK. Pemanggilan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus yang melibatkan Bupati Bekasi.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi saudara BS, Swasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Budi pada Senin (29/12).

Advertisement

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. Diduga, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang senilai Rp 9,5 miliar tersebut diberikan sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” ungkap Asep.

Advertisement