Berita

KPK Tangkap Basah Sejumlah Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Sita Uang Tunai

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hingga saat ini, timnya telah mengamankan total delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang tunai. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang telah diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terduga. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” jelasnya.

Advertisement

Dua Pihak Diamankan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan ini. Menurutnya, beberapa pegawai pajak dan beberapa pihak dari wajib pajak (WP) turut diamankan dalam OTT tersebut. “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1).

Penyidik KPK melakukan OTT di sebuah Kantor Pajak yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara. Informasi mengenai kronologi lengkap dan detail kasus ini masih terus didalami oleh KPK.

Advertisement