Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (8/1/2026). Aksi ini merupakan buntut dari polemik sampah yang tak kunjung terselesaikan di wilayah tersebut. Massa tidak hanya berorasi, tetapi juga menunjukkan protes dengan menumpahkan sampah dari dua truk di halaman kantor Wali Kota Tangsel.
Tuntutan Tujuh Poin
Menurut Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, aksi yang diikuti kurang lebih 30 orang tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga 17.06 WIB. Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Tuntutan tersebut meliputi:
- Meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh di titik-titik rawan penumpukan.
- Mendesak Wali Kota Tangerang Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengangkutan sampah secara rutin dan menambah armada pendukung.
- Meminta Wali Kota Tangerang Selatan mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.
- Meminta Wali Kota Tangerang Selatan bertanggung jawab terhadap terjadinya pembuangan sampah.
- Meminta Wali Kota Tangerang Selatan melakukan pengelolaan residu melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja Dinas Lingkungan Hidup kepada publik.
“Massa aksi unjuk rasa dari BEM UMJ melakukan aksi penurunan sampah dari 2 truk yang mengangkut sampah dan melakukan orasi di samping kantor Wali Kota Tangerang Selatan,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq.
Menanggapi aksi tersebut, sampah yang dibuang oleh massa kemudian diangkut kembali oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Bidang Persampahan. Kompol Bambang menambahkan bahwa situasi di lokasi saat ini telah kondusif.






