Jakarta – Maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong evaluasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Biaya Politik Tinggi Jadi Akar Masalah
Irawan menilai, tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung menjadi salah satu akar masalah yang mendorong praktik korupsi di kalangan kepala daerah. Ia berpendapat, sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi mengurangi godaan korupsi.
“Terkait dengan hal tersebut, selain tentu saja karena keserakahan, akar masalahnya yang sistemik ada pada pada biaya politik yang tinggi. Makanya kami di Golkar akan memperjuangkan perubahan sistem agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan oleh DPRD,” ujar Irawan kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya, perubahan sistem ini akan berdampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan.
“Karena akan berdampak signifikan terhadap jalannya sistem pemerintahan,” tambahnya.
Evaluasi Perlu Dilakukan di Hulu
Lebih lanjut, legislator fraksi Golkar itu menekankan bahwa evaluasi yang akan dilakukan Kemendagri harus menyentuh akar persoalan, yaitu pada sistem perekrutan kepala daerah. Pengawasan juga perlu ditinjau ulang.
“Penanganan masalahnya harus dilakukan di hulu. Kalau di hilir, tentu terkait dengan pengawasan dan pendampingan terhadap daerah. Baik oleh Kemendagri, aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum,” katanya.
Irawan juga mengomentari bentuk pembinaan yang mungkin akan dilakukan Kemendagri.
“Saya tidak tahu persis bentuk pembinaan apa yang mereka maksud. Dalam kapasitas kewenangannya, yang saya pahami tentu kaitannya dengan sistem pembinaan dalam penyusunan APBD, manajemen ASN, penguatan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah, dan sebagainya yang selama ini membuka ruang potensi korupsi,” tambahnya.
Kemendagri Soroti Maraknya OTT
Sebelumnya, Kemendagri memang telah menyoroti fenomena maraknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Kemendagri menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi pembinaan terhadap kepala daerah.
“Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan, Sabtu (20/12).
Benni Irwan menambahkan, Kemendagri selalu mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta menjaga integritas.
Ia menegaskan bahwa evaluasi pembinaan kepala daerah akan dilakukan, termasuk meninjau sistem Pilkada.
“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya terkait dengan pembinaan kepala daerah dalam arti luas,” katanya.
“Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” sambungnya.
Empat Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Dua Bulan Terakhir
Dalam dua bulan terakhir, KPK tercatat telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Keempatnya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan yang terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara.
(azh/idh)






