Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, total delapan orang diamankan.
Delapan Orang Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi kali ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menjelaskan bahwa operasi ini terkait dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh Rochyanto.
Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Terlibat
Pihak yang diamankan dalam OTT KPK ini terdiri dari beberapa pegawai pajak dan juga pihak wajib pajak (WP). “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuh Budi.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan duduk perkara dugaan suap ini masih belum diungkap secara utuh oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari delapan orang yang telah diamankan.






