Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang Tunai Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Senin (19/1/2026). “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi.
Meskipun detail mengenai pihak pemberi dan penerima uang belum diuraikan, Budi menyatakan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Wali Kota Madiun. “Senilai ratusan juta rupiah,” tambahnya.
Status Terperiksa dan Proses Lanjutan
Saat ini, kesembilan orang yang terjaring dalam OTT tersebut berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum mereka selanjutnya.






