Selebriti

Pandji Pragiwaksono Optimistis Kasus ‘Mens Rea’ Tak Akan Bungkam Komika Lain

Advertisement

Kasus hukum yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukan tunggal Mens Rea menimbulkan kekhawatiran akan adanya efek negatif bagi industri stand-up comedy di Indonesia. Muncul pertanyaan apakah para komika akan takut untuk melontarkan kritik atau membawa isu sensitif ke atas panggung.

Menanggapi hal tersebut, Pandji Pragiwaksono menyatakan optimisme bahwa kasus ini tidak akan membungkam keberanian rekan-rekan sejawatnya. Ia menekankan bahwa panggung komedi adalah sebuah pertunjukan yang dikonsep untuk menghibur.

“Rasanya tidak, karena teman-teman stand-up comedian persis seperti saya posisinya. Kami ketika naik panggung itu adalah sebuah pertunjukan, sesuatu yang dikonsep untuk membuat orang tertawa,” kata Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, setiap komika telah memahami risiko profesi mereka. Panggung komedi merupakan ruang ekspresi yang bertujuan memotret realitas sosial melalui kacamata humor. “Jadi gak ada alasan untuk khawatir karena memang dari awal semuanya termasuk saya niatnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia. Sesuatu yang saya rasa sangat-sangat dibutuhkan sekarang ini,” tegasnya.

Advertisement

Pandji juga mengingatkan para komika untuk siap memberikan penjelasan dan berdialog jika karyanya dipermasalahkan. “Tentu ada saja kemungkinan untuk kesalahpahaman, tapi kami bersiap atau menyiapkan diri untuk dialog,” ucapnya.

Senada dengan Pandji, kuasa hukumnya, Haris Azhar, berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia. “Ini akan jadi preseden yang baik, ini akan jadi modalitas yang baik bagi kepolisian secara institusional, bagi para stand-up comedian, dan juga bagi kita semua secara luas,” ujar Haris Azhar.

Persoalan hukum ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix pada akhir tahun 2025. Sejumlah pihak, termasuk kelompok yang mengatasnamakan ormas keagamaan, melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya karena keberatan dengan beberapa materi komedinya.

Advertisement