Selebriti

Pandji Pragiwaksono Siap Sampaikan Hasil Tabayun dengan MUI kepada Penyidik Polda Metro Jaya

Advertisement

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono akan menyampaikan hasil pertemuannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada penyidik Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan Pandji menghadapi rentetan laporan hukum terkait pertunjukan stand-up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea.

Upaya Itikad Baik dan Klarifikasi

Sebelum memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono telah melakukan tabayun ke kantor MUI. Kuasa hukumnya, Haris Azhar, menyatakan bahwa pertemuan dengan MUI merupakan upaya untuk menunjukkan itikad baik dan mendengarkan perspektif ulama mengenai materi komedi yang dianggap sensitif.

“Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau gak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa keterbukaan adalah kunci dalam menghadapi kasus ini, terlebih Pandji telah mendapatkan banyak masukan berharga dari para kiai saat berkunjung ke kantor MUI.

Haris Azhar menjelaskan, Pandji juga ingin mengklarifikasi siapa saja lima pelapor dan apa saja yang dilaporkan. “Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tuturnya.

Respons Pandji dan Latar Belakang Kasus

Meskipun dibayangi oleh laporan dugaan penistaan agama, Pandji Pragiwaksono, 46 tahun, tampak berusaha melewati proses hukum ini dengan tenang. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji sambil memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Advertisement

Persoalan hukum ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Mens Rea yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam pertunjukan tersebut memicu kontroversi dan kemarahan dari pihak Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai narasi dalam pertunjukan tersebut telah merendahkan marwah organisasi dan mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.

Hingga kini, total terdapat enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.

Catatan dari MUI

Sebagai langkah preventif, Pandji telah menemui MUI pada 3 Februari 2026 untuk melakukan tabayyun dan berdiskusi dengan Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis. Dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan catatan mengenai batasan berekspresi dalam komedi agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi keagamaan.

(ahs/pus)

Advertisement