Berita

PBNU Pulihkan Jabatan Ketua Umum Gus Yahya Usai Terima Permohonan Maaf

Advertisement

Jumat, 30 Januari 2026 – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menerima permohonan maaf dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya. Keputusan ini diambil setelah PBNU meninjau ulang pemberhentian Gus Yahya dari jabatannya.

Penerimaan permohonan maaf tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Rapat yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar KH Miftachul Akhyar saat membacakan hasil keputusan pleno pada Kamis (29/1/2026).

Selain itu, rapat pleno juga menyepakati sejumlah keputusan strategis lainnya. PBNU menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Demi menjaga keutuhan organisasi dan kemaslahatan yang lebih besar, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali (me-nasakh) sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat pleno pada 9 Desember 2025.

Dengan keputusan ini, posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dipulihkan sepenuhnya. Rapat pleno juga mengembalikan komposisi kepengurusan PBNU sesuai dengan hasil Muktamar ke-34 NU, sebagaimana telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Advertisement

Lebih lanjut, pleno menyepakati untuk meninjau kembali seluruh Surat Keputusan (SK) di berbagai tingkatan, baik PWNU, PCNU, maupun SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai ketentuan SK PAW Tahun 2024. Percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD/ART dan perkumpulan NU juga menjadi fokus.

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU ke kondisi sebelum 23 November 2025, serta melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama. Rapat pleno menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk keuangan PBNU agar lebih transparan dan akuntabel.

Agenda penting lainnya yang dibahas adalah penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026 yang dijadwalkan pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026. Sementara itu, Muktamar ke-35 NU akan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

PBNU juga akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU. Rapat pleno terakhir menegaskan bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU harus selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART, dan peraturan lainnya, serta mematuhi kebijakan, arahan, dan restu Rais Aam PBNU.

Advertisement