Sebuah video yang menampilkan seorang pria mengaku sebagai pekerja proyek penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Pria dalam video tersebut mengklaim bahwa dirinya dan rekan-rekannya belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
Dalam video yang beredar pada Sabtu, 10 Januari 2026, pria tersebut menyatakan ada sekitar 15 orang pekerja dalam satu kru yang belum mendapatkan gaji. “Di sini saya ingin melapor bahwa pekerja-pekerja yang ada di Bogor, khususnya di Bomang, itu tidak digaji. Di kru kami ada 15 orang kurang lebih,” ujarnya dalam video.
Ia memperkirakan total kerugian akibat gaji yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp 20 juta. Pekerjaan yang dimaksud adalah pemasangan PJU. “Saya hitung kerugian kami mencapai Rp 20 juta kurang lebihnya. Pengerjaannya yaitu pemasangan PJU,” ungkapnya.
Video tersebut juga menarasikan bahwa pimpinan proyek beralasan adanya sabotase dari rekan kerja sebagai penyebab gaji belum bisa dibayarkan. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Bayu mengatakan akan melakukan pengecekan langsung kepada pihak penyedia atau kontraktor sebagai pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembayaran pekerja. “Kita mau konfirmasi dulu ke penyedianya. Karena itu bisa dibilang internal. Tinggal dari pihak penyedia atau pihak ketiga, kita mau konfirmasi dulu,” jelas Bayu.
Ia menegaskan bahwa dari pihak Dinas Perhubungan, seluruh pembayaran proyek telah diselesaikan. Oleh karena itu, jika memang ada kendala pembayaran di tingkat penyedia, ia meminta agar segera ditindaklanjuti. “Tapi yang jelas kalau dari kita (Dishub) sudah diselesaikan semua. Kita konfirmasi nanti ke pihak kontraktornya benar atau tidak. Kalau memang benar, segera diinikan (ditindaklanjuti),” pungkasnya.






