Kepolisian Resor Kota Serang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial FH (42) di Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku, yang merupakan rekan anak korban, berinisial SI, berhasil diamankan hanya dalam waktu sekitar enam jam setelah kejadian.
Pengakuan Pelaku Setelah Pemeriksaan Intensif
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menjelaskan bahwa pelaku awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, keterangan yang diberikan SI dinilai kontradiktif dengan fakta-fakta di lapangan dan kesaksian saksi lain.
“Jadi pada saat diperiksa, yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi. Namun, ketika dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi lain, terdapat ketidaksesuaian dengan fakta peristiwa,” ujar Alfano, Selasa (30/12/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan didesak mengenai ketidaksesuaian tersebut, SI akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
Motif Sakit Hati dan Dendam
Berdasarkan pengakuan SI, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh sakit hati dan dendam. Korban diketahui meminta pelaku untuk menghentikan usaha keripik pisang yang dijalankannya karena dinilai tidak menunjukkan perkembangan.
“Motifnya, usaha keripik pisang tidak kunjung ada progres, kemudian pelaku juga disuruh berhenti dari usaha tersebut,” ungkap Alfano menirukan pengakuan pelaku.
Penemuan Jasad Korban
Sebelumnya, jasad FH (42) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamarnya pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Waringinkurung, Iptu Hari Purwanto, melaporkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan terbungkus selimut.
“Korban sudah dibungkus, darah ada di kain. Saat kain dibuka, darah ternyata berasal dari luka tusuk,” ujar Hari kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Warga sekitar yang menemukan jasad korban kemudian segera membawanya ke rumah sakit.






